AMUNTAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babirik pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan pemantauan yang dimulai sejak pukul 09.10 WITA tersebut mengambil tempat di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Objek monitoring kali ini adalah lahan pertanian produktif seluas 3 hektare yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" di bawah pimpinan Bapak Bahri selaku ketua kelompok sekaligus pemilik lahan.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, komoditas yang ditanam merupakan jenis jagung pakan varietas Bisi 18. Proses penanaman sendiri telah dimulai sejak 21 Juli 2026 dengan menghabiskan bibit sebanyak 75 bungkus atau setara dengan 75 kilogram.
Saat monitoring dilakukan, tanaman jagung tercatat telah memasuki usia tanam 97 Hari Setelah Tanam (Hst) dengan pertumbuhan yang sangat baik dan seragam, mencapai tinggi rata-rata 182 sentimeter.
Keberhasilan pertumbuhan ini didukung oleh pola perawatan yang intensif, di antaranya penggunaan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta pengaplikasikan herbisida merek Basmilang untuk mengendalikan gulma, tanpa penggunaan pestisida kimia. Seluruh proses pengolahan lahan dan perawatan sejauh ini masih dilakukan secara manual oleh para petani setempat.
Kapolsek Babirik menyampaikan bahwa monitoring ini penting dilakukan secara berkala guna memastikan perkembangan tanaman berjalan optimal hingga masa panen yang diestimasikan jatuh pada tanggal 21 November 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Babirik berharap sinergi antara aparat kepolisian dan sektor pertanian dapat terus terjaga dengan baik. Hal ini sejalan dengan komitmen dan slogan yang selalu digaungkan, yakni "Polisi Bersama Masyarakat", demi mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, serta mandiri secara pangan.


