Pecahkan Rekor, Tim Gabungan BNN, Polri, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu Terbesar Jaringan Internasional di Aceh

Lensa Kalimantan
, 10/26/2026 03:18:00 PM WIB Last Updated 2026-10-26T08:18:25Z
---

ACEH – Sinergi kokoh penegakan hukum lintas institusi kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Tim Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar operasi clandestine laboratory (laboratorium rahasia) narkotika berskala besar di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi senyap ini, petugas mengamankan 11 orang tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton.


Keberhasilan luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi internasional yang melibatkan National Narcotics Control Commission (NNCC) China. Penindakan strategis ini dilakukan tak lama setelah tim gabungan sukses menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka.


Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi tinggi kerja keras seluruh personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam membongkar sindikat internasional ini.


"Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan," ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10).


Pengungkapan laboratorium gelap ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang sangat akurat antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pergerakan jaringan narkotika asal Tiongkok yang menyelundupkan metamfetamin cair (meth oil) ke Indonesia untuk diolah menjadi sabu siap edar (crystal meth).


Setelah melakukan penyelidikan bersama yang mendalam, Tim Gabungan langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Rabu (21/10) di sebuah rumah toko (ruko) dua pintu yang terletak di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.


Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang tersangka. Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LJ dan XM yang bertindak sebagai peracik utama atau "koki". Sementara sembilan tersangka lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berbagi peran sebagai asisten koki, penghubung, hingga kurir lapangan.


Penyitaan Barang Bukti dan Alat Produksi


Dari hasil penggeledahan di laboratorium tersebut, petugas mengamankan barang bukti ilegal dalam jumlah yang fantastis, meliputi:

• 20 drum besar berisi sabu cair (meth oil).

• 500 kilogram sabu kristal siap edar (crystal meth).

• Peralatan memasak pabrikan: 4 kompor gas, 2 tungku pembakaran, 7 tabung gas LPG ukuran 12 kg, serta 3 unit mesin cuci yang dimodifikasi untuk proses pemurnian kristal sabu.


Pihak BNN RI menegaskan bahwa temuan ini membuktikan adanya upaya sindikat global untuk memindahkan fasilitas produksi langsung ke dalam wilayah Indonesia guna memangkas risiko distribusi.


"Keberhasilan pengungkapan laboratorium gelap di Aceh ini menegaskan betapa krusialnya kolaborasi lintas lembaga dan kerja sama internasional. Kita tidak hanya menangkap kurir, melainkan langsung menghancurkan jantung produksinya. Ini adalah komitmen nyata kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi bangsa," ungkap Biro Humas dan Protokol BNN dalam pernyataan resminya.


Saat ini, Tim Gabungan masih terus melakukan pengembangan penyidikan secara intensif. Fokus utama petugas saat ini adalah melacak asal-usul penyelundupan bahan baku utama, mengejar sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menelusuri aliran dana (follow the money) untuk memiskinkan jaringan sindikat internasional ini.

(Biro Humas dan Protokol BNN)

Komentar

Tampilkan

Terkini