Perkuat Pencegahan Karhutla, Kapolda, Gubernur, dan Ketua DPRD Kalsel Arahkan 56 Lurah dan Kades di HSU Bergerak Bersama

Lensa Kalimantan
, 10/15/2026 09:37:00 PM WIB Last Updated 2026-10-15T14:37:23Z
---

 


HULU SUNGAI UTARA – Upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan terus diintensifkan. Salah satunya melalui penguatan peran lurah dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi kebakaran, menggerakkan masyarakat, serta memastikan penanganan di tingkat wilayah berjalan cepat dan terpadu.


Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Zoom Meeting arahan Kapolda Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kepada para lurah dan kepala desa terkait optimalisasi peran pemerintahan tingkat kelurahan dan desa dalam penanganan karhutla.


Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/10/2026), pukul 09.15 hingga 12.20 WITA, bertempat di Aula Jananuraga Polres Hulu Sungai Utara (HSU).


Di Kabupaten HSU, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU, Asisten II Setda HSU Fahrudin, S.Hut., M.S., para pejabat utama Polres HSU, kapolsek jajaran, Ketua dan Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten HSU, serta 56 lurah dan kepala desa se-Kabupaten HSU.


Keterlibatan lurah dan kepala desa menjadi salah satu aspek penting dalam strategi penanganan karhutla. Mereka memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sekaligus memahami kondisi geografis, karakteristik wilayah, dan titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran.


Melalui arahan tersebut, pemerintah daerah dan unsur terkait mendorong agar upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika api telah membesar. Sebaliknya, langkah antisipasi harus diperkuat sejak dini melalui pemantauan wilayah, patroli, sosialisasi, serta pelibatan aktif masyarakat.


“Pencegahan harus menjadi langkah utama. Deteksi dini, koordinasi yang kuat, dan respons cepat di tingkat desa maupun kelurahan merupakan bagian penting untuk menekan risiko karhutla,” menjadi pesan strategis yang relevan dalam penguatan peran pemerintahan kewilayahan.


Dengan pendekatan tersebut, lurah dan kepala desa diharapkan mampu menggerakkan perangkat masing-masing, berkoordinasi dengan aparat kewilayahan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi potensi kebakaran.


Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan seluruh unsur terkait, sekaligus menyamakan persepsi mengenai langkah strategis pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, dan pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan.


Kesamaan langkah dinilai penting agar setiap unsur memahami tugas dan tanggung jawabnya, mulai dari pemetaan wilayah rawan, peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, hingga penanganan awal ketika muncul indikasi kebakaran.


Selain itu, penguatan kesiapsiagaan daerah menjadi perhatian khusus, terutama dalam menghadapi musim kemarau dan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.


“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama, komunikasi yang efektif, serta pembagian peran yang jelas agar setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.”


Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta elemen masyarakat diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi hambatan koordinasi di lapangan.


Optimalisasi penanganan karhutla juga diarahkan pada penguatan langkah-langkah operasional, antara lain peningkatan patroli di kawasan rawan, deteksi dini terhadap indikasi kebakaran, sosialisasi kepada masyarakat, serta percepatan respons ketika terjadi kebakaran.


Dalam pelaksanaannya, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting. Warga diharapkan turut menjaga lingkungan, segera melaporkan titik api atau indikasi kebakaran, serta menghindari tindakan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.


Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan dapat membangun koordinasi berkelanjutan dengan kepolisian, petugas pemadam kebakaran, BPBD, unsur TNI, relawan, dan pihak terkait lainnya sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.


Langkah terpadu tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan, kesiapan sumber daya, dan evaluasi terhadap potensi risiko.


Karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, aktivitas sosial, serta perekonomian daerah.


Karena itu, upaya pencegahan perlu ditempatkan sebagai kepentingan bersama. Pengendalian kebakaran sejak dini diharapkan dapat menekan risiko penyebaran asap, mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga, dan mencegah kerugian yang lebih besar.


“Keberhasilan penanganan karhutla bukan semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api, melainkan juga dari seberapa efektif kebakaran dapat dicegah dan masyarakat terlindungi dari dampaknya.”


Pendekatan yang mengutamakan pencegahan tersebut membutuhkan konsistensi, kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.


Melalui kegiatan koordinasi tersebut, seluruh unsur diharapkan memperkuat komitmen untuk mewujudkan penanganan karhutla yang cepat, tepat, terpadu, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.


Bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara, kehadiran 56 lurah dan kepala desa dalam kegiatan ini menjadi bagian penting untuk menyebarluaskan arahan kepada perangkat pemerintahan dan masyarakat di wilayah masing-masing.


Tindak lanjut di tingkat lokal diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta memastikan informasi mengenai kejadian karhutla dapat disampaikan dan ditangani secara cepat.


Pada akhirnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, serta masyarakat harus bergerak dalam satu arah agar risiko kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap kehidupan warga diminimalkan.


Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, dan memastikan keberlanjutan kehidupan di Kalimantan Selatan.

Komentar

Tampilkan

Terkini