Marabahan - Sat Narkoba Polres Batola ungkap peredaran Narkotika di Jl Trans Kalimantan Hadil Bakti didepan indomart Kec. Alalak Kab. Batola pada Senin 1/7/2024
Dalam keteranganya Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas, Iptu Marum Mengatakan pengungkapan kasus tersebut pada
Hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekitar jam 18.30 Wita di depan Indomaret, Jl. Trans Kalimantan, Handil Bakti. Kec. Alalak,. Kab. Barito Kuala.
Pengungkapan tersebut ada 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan atas nama
MS, Umur 35, jenis kelamin Laki - laki, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. Kuripan Gg. 12 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur,. Kota Banjarmasin.
Dari tangan pelaku MS Satuan Narkoba Polres Batola menyita Barang Bukti berupa 1 ( satu ) paket Sabu yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram (berat bersih 0,11 ), 1 ( satu ) buah kotak rokok merk excel click menthol berwarna hijau.
Pengungkapan perkara tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di depan Indomart Jl. Trans kalimantan, Handil Bakti. Kec. Alalak Kab. Barito sering terjadi transaksi penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Anggota satresnarkoba melakukan Penyelidikan di sekitaran tempat yang dimaksud.
Dan kemudian Pada hari Senin tgl 01 Juli 2024 sekitar jam 18.30, Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitaran tempat yang dimaksud dan melihat ada seseorang yang gelagatnya mencurigakan turun dari tumpangan kendaraan dan akan mendatangi seseorang yang berada di sekitaran pinggir jalan.
Saat itulah, Anggota Satresnarkoba mendekati orang tersebut dan setelah dilakukan intrograsi diketahui bahwa seseorang tersebut berinisial MS, dan Anggota Satresnarkoba mendapati 1 ( satu ) Paket Narkotika jenis sabu dalam bungkus Rokok Merk Excel Click Menthol dengan berat kotor (0,28 gram) dan (berat bersih 0,11) yang ditemukan di sekitar TKP.
MS, akhirnya diamankan yang sengaja membuang dan mengiakui kepemilikannya narkoba jenis Sabu tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku Narkotika tersebut di dapat dari Saudara AS, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.(rls)
Humas polres Batola