Banjarmasin - Polisi berhasil mengamankan RN alias Inal (32), pelaku pencurian dengan kek3 r4san yang sempat viral di media sosial karena meny3 kap korbannya Aida (53) di sebuah ruko milik orang tuanya di Jalan 9 Oktober RT 2 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (30/10/24) lalu.
Pengungkapan pelaku ini terungkap saat kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (13/11/24) siang.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Yang mana kejadian itu sempat menggegerkan warga setempat, hingga sempat viral di media sosial.
Kombes Pol Cuncun menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang adalah pemilik ruko datang untuk memeriksa bangunan kosongnya. Namun, setibanya di lokasi, korban terkejut melihat seorang pria berada di dalam ruko yang terkunci.
“Tersangka RN, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas, langsung meng4 nc4m korban dengan k4 pak, meng1kat tangan dan kaki korban, lalu meny3kapnya di lantai dua ruko,” ungkap Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa kepada awak media.
Setelah menyandera korban, pelaku mengambil dua ponsel, uang tunai Rp70.000, dan kartu ATM korban.
Namun beruntung saat kejadian korban berhasil melepaskan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Banjarmasin Selatan bersama Opsnal Macan Resta Banjarmasin bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil dilacak berada di Desa Sebamban, Tanah Bumbu, Selasa (12/11/24) sekitar pukul 05.30 Wita.(red)