Ringankan Beban Orang Tua, Dinas Pendidikan Tanbu Wajibkan Perpisahan Di Sekolah

Lensa Kalimantan
, 4/29/2025 09:52:00 AM WIB Last Updated 2025-04-29T03:27:38Z
---

 


Tanah Bumbu, selasa (29 April 2025) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiluddin, menegaskan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, tempat rekreasi, maupun lokasi lain di luar lingkungan sekolah.


Amiluddin menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meringankan beban biaya bagi orang tua siswa serta mengembalikan esensi acara perpisahan sebagai ajang mempererat silaturahmi. Ia menekankan pentingnya mengutamakan nilai tradisi, seperti sungkeman antara murid dan orang tua, yang dilaksanakan sederhana di lingkungan sekolah.


"Mulai 28 April 2025 Kemarin, kami sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang PAUD hingga SMP di Tanah Bumbu," ujar Amiluddin.


Dinas Pendidikan Tanah Bumbu berharap, melalui kebijakan ini, kegiatan perpisahan dapat kembali pada nilai-nilai luhur pendidikan karakter dan tidak sekadar menjadi acara seremonial mewah yang justru membebani orang tua.(@DW)

Komentar

Tampilkan

Terkini