Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait keberadaan DPO kasus narkotika.
Informasi yang diberikan harus disertai dengan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
📞 Call Center BNN RI: 184
📱 SMS/WhatsApp: 081 221 675 675
🔒 (Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya)
Dukungan masyarakat sangat penting dalam mempercepat proses penegakan hukum dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Mari bersama wujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
Biro Humas dan Protokol BNN RI