Barito Kuala, 25 Juni 2025 — Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos, menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan/barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (In Kracht van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Rabu (25/06/2025), pukul 09.00 WITA. Kehadiran beliau mewakili Ketua DPRD yang berhalangan hadir.
Acara diawali dengan pembacaan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari pihak Kejaksaan terkait jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari sejumlah perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
"Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi juga bentuk transparansi kami kepada publik bahwa setiap proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur hingga tahap akhir," ujar Kepala Kejari Barito Kuala.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan dan seluruh unsur Forkopimda yang terus menjaga sinergi dalam penegakan hukum di daerah.
"Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Barito Kuala dalam menjaga integritas hukum. Sinergi antarlembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Kuala. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan Forkopimda sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.setwanbatola.