Bukan Ikan Kering, Diduga Minuman Tanpa Label dan Seafood Jadi Sumber Masalah Hukum Toko Mama Khas Banjar, Nah Loo..!!!

Lensa Kalimantan
, 5/11/2025 04:34:00 PM WIB Last Updated 2025-05-11T14:18:40Z
---

 


Banjarmasin, – Toko Mama Khas Banjar saat ini tengah menghadapi proses hukum yang diduga terkait dengan peredaran minuman tanpa label serta produk seafood seperti kerang dan udang.  


Salah satu pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, permasalahan bukan pada penjualan ikan asin, tetapi makanan dan minuman yang dijual tanpa label dan tanggal kedaluwarsa," ungkapnya.


Ia, menyatakan sumber masalahnya tidak terkait dengan penjualan Ikan Kering (Ikan asin), tetapi adalah minuman tanpa label dan seafood (makanan laut) tanpa label exp di kasus hukum yang menimpa toko tersebut. 


"Banyak orang mengira masalahnya dari ikan kering, Padahal setahu saya justru karena minuman tanpa label dan penjualan bahan hasil laut seperti kerang serta udang dll, yang berasal dari luar kalsel yang di beli oleh owner Mama Khas Banjar lalu di kemas sedemikian rupa tanpa di beri label kadaluwarsa dan di jual kembali di tokonya," jelasnya saat ditemui pada Minggu (11/05/2025). 


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi barang, terutama produk pangan dan minuman, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 


"Kesalahan paling mendasar adalah tidak mencantumkan informasi kadaluarsa. Aturan kita jelas, setiap produk kemasan wajib mencantumkan komposisi, bahan, kadaluarsa, hingga kandungan gizi," ujar Sulkan.


Ia menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi. “Konsumen membayar, dan mereka berhak atas produk terbaik. Edukasi mengenai hak-hak konsumen juga harus terus digencarkan,” tambahnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa produk ikan kering tidak terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi Toko Mama Khas Banjar, serta pentingnya pengawasan dalam distribusi produk pangan dan minuman untuk menjaga keamanan konsumen.(@DW).

Komentar

Tampilkan

Terkini