Sumenep, 30 Mei 2025 — Empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, dikejutkan oleh penemuan mencurigakan di tengah laut. Mereka menemukan sebuah drum besi terapung yang belakangan diketahui berisi 35 kilogram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian bermula pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) tengah melaut sekitar 4 mil dari bibir pantai Pulau Masalembu. Mereka melihat sebuah drum besi yang tampak mencurigakan mengapung di permukaan air.
Merasa penasaran, keempatnya memutuskan untuk menarik drum tersebut ke daratan dan menyimpannya. Keesokan harinya, Kamis, 29 Mei 2025, salah satu dari mereka membuka drum dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Bungkusan tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat gabungan dari TNI dan Polri langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para nelayan.
“Barang bukti berupa drum dan 35 paket yang diduga berisi sabu-sabu telah kami amankan. Rencananya akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium,” ujar Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan,Jumat (30/5/2025).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul barang terlarang tersebut serta mendalami keterangan para saksi. Temuan ini menambah panjang daftar kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Madura.(red)