BANJARMASIN, – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni pengambilan keputusan atas perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan Juni 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (2/6/2025).
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan Desy Oktavia Sari.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi. Sejumlah anggota DPRD Kalsel, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel juga tampak mengikuti jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan DPRD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembahasan anggaran dan pelaksanaan kegiatan strategis daerah.
“Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal yang berkembang di tengah tahun anggaran,” ujar Supian.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dalam penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 menjelaskan, dokumen tersebut disusun sebagai upaya untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan ekonomi daerah dan kebutuhan prioritas yang muncul.
“Rancangan ini memuat arah kebijakan perubahan belanja daerah, penyesuaian target pendapatan daerah, serta strategi pembiayaan yang disesuaikan dengan kondisi riil,” jelas Hasnuryadi.
Ia menambahkan, beberapa program prioritas yang akan mendapat penyesuaian anggaran antara lain di bidang infrastruktur konektivitas antarwilayah, pendidikan, serta percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya, dokumen KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut secara internal antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian ditetapkan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD.(@dw)