Kintap, 28 Juli 2025 – Ratusan warga Desa Kintap kembali menggelar aksi protes di depan kantor PT Arutmin, Asam-asam, menuntut penyelesaian sengketa lahan milik Ibu Sanawiyah yang diduga digunakan perusahaan tanpa adanya ganti rugi yang adil.
Aksi tersebut mendapat dukungan dari Watch Relation Corruption (WRC) PAN RI Kalimantan Selatan dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalsel.
Meski sebelumnya telah dilakukan pelaporan resmi dan pemasangan spanduk peringatan dengan tenggat waktu tertentu, warga menilai PT Arutmin tidak memberikan respons yang memadai.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini sempat menegangkan namun akhirnya menghasilkan kesepakatan mediasi. Pihak perusahaan meminta waktu 15 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua DAD Kalsel, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendukung warga dan memastikan konflik tidak berlarut-larut.
“Kami menurunkan perwakilan DAD dari 13 kabupaten/kota, juga dari Bakormad dan ADKAB, untuk bersama-sama membela hak masyarakat. DAD hadir untuk mencegah konflik semakin meluas dan memastikan penyelesaian dilakukan secara adil,” ujar Abdul Kadir di lokasi aksi.
Sementara itu, Jayadi dari WRC Kalsel, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian damai tanpa harus masuk ke ranah hukum.
“Kami ingin solusi terbaik. Kalau sampai masalah ini masuk jalur hukum, masyarakat tidak memiliki kemampuan finansial untuk itu. Karena itu, kami berharap PT Arutmin benar-benar serius menanggapi kasus ini dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya lebih cepat,” tegas Purba.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila dalam 15 hari tidak ada langkah konkret dari PT Arutmin, potensi pendudukan lahan oleh warga tidak dapat dihindari.
Situasi saat ini masih menunggu langkah lanjutan dari perusahaan, sementara ketegangan di lapangan terus memanas akibat ketidakpastian penyelesaian sengketa tersebut. (Nawani SH/@ne)