SIARAN PERS BNN Musnahkan Hampir 600 Kilogram Narkotika di Kampung Boncos: Tanda Perang Terbuka terhadap Narkoba

Lensa Kalimantan
, 7/03/2025 08:49:00 AM WIB Last Updated 2025-07-03T01:49:47Z
---

 


Jakarta, 2 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sebanyak 592.851,93 gram narkotika dan 471 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berhasil diungkap oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi selama periode Februari hingga Juni 2025, dengan total 82 tersangka dari berbagai wilayah.


Wilayah yang menjadi lokasi pengungkapan kasus mencakup Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.


Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi:

279.873,90 gram sabu

313.923,63 gram ganja

508 butir ekstasi


Dari jumlah tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik, proses pembuktian di persidangan, serta kepentingan pendidikan dan pelatihan (Diklat)/Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Setelah penyisihan, total barang bukti yang dimusnahkan yaitu:

279.408,31 gram sabu

313.443,62 gram ganja

471 butir ekstasi

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat — kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yaitu Kampung Boncos. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol kuat bahwa negara hadir di tengah masyarakat terdampak, serta menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkoba bahwa tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.


Kepala BNN menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kesehatan lingkungan, serta transparansi hukum.


Melalui aksi pemusnahan ini, BNN menyatakan perang terbuka terhadap narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Komentar

Tampilkan

Terkini