Pelindo III Basirih dan Warga Antasan Bondan Teken Kesepakatan: Lingkungan & Hak Kerja Jadi Prioritas

Lensa Kalimantan
, 8/27/2025 04:07:00 PM WIB Last Updated 2025-08-27T09:14:39Z
---

Banjarmasin, 27 Agustus 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Basirih bersama warga Kelurahan Mantuil, khususnya masyarakat Antasan Bondan RT 17 RW 01, resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan dampak lingkungan, kesempatan kerja, hingga program kepedulian sosial.


Kesepakatan ini ditandatangani pada Sabtu (27/8/2025) di Antasan Bondan oleh Ari Sudarsono, General Manager PT Pelindo III Basirih selaku pihak pertama, dan Alex Agustinus, Ketua Pergerakan Pemuda Antasan Bondan selaku perwakilan warga sebagai pihak kedua.



Penandatanganan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai dampak aktivitas pelabuhan, antara lain debu, kebisingan, hingga keretakan pondasi rumah warga. Selain itu, warga juga menuntut adanya keterlibatan dalam kesempatan kerja serta transparansi operasional pelabuhan.


Dalam kesepakatan tersebut, Pelindo III Basirih berkomitmen untuk:



1. Mitigasi dampak lingkungan, seperti penyiraman jalan, pemasangan peredam kebisingan, serta perbaikan rumah warga yang terdampak.


2. Memberikan prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat Antasan Bondan dalam kegiatan pelabuhan dengan sistem pengelolaan kartu pekerja yang transparan.


3. Menyalurkan dana kepedulian sosial (CSR) untuk mendukung kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat setempat.


4. Membuka akses informasi publik terkait izin lingkungan, izin bongkar muat, hingga izin kapal yang bersandar di Pelabuhan Basirih.


Kesepakatan juga mengatur mekanisme penyelesaian perselisihan. Apabila Pelindo III tidak menjalankan kewajibannya, warga berhak menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2009, atau melakukan penghentian sementara aktivitas pelabuhan melalui aksi masyarakat yang sah.


“Kesepakatan ini kami buat untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar pelabuhan, serta memastikan keberlangsungan operasional yang berkeadilan,” ujar Ari Sudarsono mewakili manajemen PT Pelindo III Basirih.


Sementara itu, Alex Agustinus menegaskan bahwa warga Antasan Bondan akan turut mengawal implementasi kesepakatan tersebut. 


“Kami berharap komitmen ini benar-benar dijalankan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan hak atas lingkungan yang sehat,” ungkapnya.


Kesepakatan tertulis ini disahkan dalam dua rangkap bermaterai cukup, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan.(@dw)


Komentar

Tampilkan

Terkini