Banjarmasin – Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan berakhir buntu pada Jumat (12/9/2025) malam. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kompak menolak jalannya Musda yang dinilai cacat prosedur, ilegal, serta sarat rekayasa.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi, menegaskan Musda kali ini tidak sah.
> “Tentunya sangat tidak setuju, ini jelas tidak sah. Cacat secara hukum, cacat secara prosedur mengenai Musda yang ada di Kalsel,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Abdi menilai banyak kejanggalan fatal yang mencoreng pelaksanaan Musda. Mulai dari kuorum yang tidak terpenuhi, registrasi peserta tanpa kejelasan, mandat yang tidak pernah dikumpulkan, hingga jumlah peserta yang tidak transparan.
> “Kuorum tidak terpenuhi, registrasi peserta juga tidak ada, mandat tidak pernah dikumpulkan, jumlah peserta tidak pernah diumumkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut mekanisme pemilihan presidium sidang penuh rekayasa.
> “Tidak ada musyawarah mufakat, yang ada hanya penunjukan. Bahkan kami didesak menunjuk siapa perwakilan OKP dan Cipayung. Itu sangat mencederai Musda,” ucap Abdi dengan nada geram.
Kritik juga diarahkan pada tata tertib sidang yang dianggap tidak profesional.
> “Pembahasan tatib sangat rancu, draft terlambat dikirim, pasal per pasal pun tidak jelas,” tambahnya.
Kekacauan semakin terlihat ketika sidang tiba-tiba dilanjutkan tanpa pemberitahuan.
> “Kami datang ke lokasi, tiba-tiba sidang sudah selesai. Bahkan peserta yang hadir bisa dihitung dengan jari. Statusnya pun patut dipertanyakan, jangan-jangan ada penyusup,” kata Abdi.
Atas kondisi tersebut, ia menegaskan pihaknya bersama mayoritas OKP akan mengambil langkah tegas.
> “Kami menyatukan suara, semuanya menolak. Lebih dari separuh OKP menolak Musda ini, dan kami akan langsung bertemu dengan Ketua KNPI Pusat,” tandasnya.
Penolakan serupa juga datang dari Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi.
> “Kami menginginkan Musda ini sesuai prosedur yang baik dan benar. Kalau tidak, ya harus digelar ulang sesuai aturan,” tegas Fery.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah OKP masih menggelar konsolidasi untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI.