Gali Potensi Banua: Hj. Syarifah Rugayah, SE, DPRD Sosialisasikan Perda Budaya & Kearifan Lokal di Batola

Lensa Kalimantan
, 10/17/2025 12:36:00 PM WIB Last Updated 2025-10-17T06:30:23Z
---

 


Batola, Jumat (17/10/2025) –  Hj. Syarifah Rugayah, SE, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propeperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta peraturan terkait lainnya (Perda dan Peraturan Perundang-Undangan/Sosper).


Kegiatan ini berlangsung di Depot Class Kakap, Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, sejak 17 hingga 19 Oktober 2025.



Pada kesempatan tersebut,  Hj. Syarifah Rugayah, SE, menyoroti Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, yang menjadi dasar pelestarian nilai-nilai budaya serta pengetahuan tradisional masyarakat Banua.


Hj. Syarifah Rugayah, SE, hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami dan mengimplementasikan peraturan daerah sebagai bentuk komitmen menjaga identitas dan jati diri masyarakat Banua.


 “Warisan budaya dan kearifan lokal kita sangat beragam. Contohnya rumah adat seperti Rumah Banjar Bubungan Tinggi, pakaian adat pengantin Banjar, kesenian seperti seni musik Panting dan Tari Baksa Kembang, kuliner khas Soto Banjar, kerajinan jukung tradisional, hingga tradisi dan ritual adat seperti Batimung dan Kalangkang Mantit,” ujar Hj. Syarifah Rugayah.



Ia menambahkan, kekayaan budaya tersebut harus dijaga dan dikembangkan agar tidak punah seiring perkembangan zaman.


"Kita ingin warisan budaya Banjar tetap terpelihara dan terus dikembangkan agar tidak hilang. Melalui sosialisasi ini, masyarakat mengetahui bahwa ada Perda yang mengatur tentang budaya dan kearifan lokal,” tambahnya.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kalimantan Selatan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah agar dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh wilayah provinsi.(@tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini