Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Hibah Organisasi Kemasyarakatan

Lensa Kalimantan
, 10/06/2025 06:33:00 PM WIB Last Updated 2025-10-06T11:49:15Z
---

 


Banjarbaru, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah Organisasi Kemasyarakatan di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Senin (6/10/2025).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait bantuan hibah kepada organisasi kemasyarakatan. 


Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada penerima hibah agar dapat melaksanakan kewajiban administrasi secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.



Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Grace E. Mangalik, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan organisasi penerima hibah.


“Hari ini kami menghimpun organisasi-organisasi masyarakat yang mendapatkan hibah untuk dapat meluruskan persepsi-persepsi yang selama ini tidak benar,” ujar Grace.


Ia menegaskan, pemerintah berupaya memberikan arahan agar dana hibah dapat digunakan secara optimal sesuai dengan program dan prioritas pembangunan daerah.



“Kami mengarahkan mereka dalam penggunaan dana hibah yang lebih tepat sasaran dan optimal sesuai program pemerintah Kalimantan Selatan,” tambahnya.


Grace juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan dalam proses pengajuan hibah oleh sebagian organisasi kemasyarakatan.


“Selama ini tidak ada kesinkronan antara mereka yang mengajukan, karena ada yang bukan tupoksinya tetapi mengajukan ke Kesbangpol. Pelan-pelan kami sampaikan, tegaskan, dan terapkan agar ke depannya lebih efektif dan aman dalam penggunaan dana hibahnya,” jelasnya.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mengikuti pengisian survei pencapaian kinerja sebagai bentuk evaluasi dan penguatan sistem pelaporan hibah di tingkat daerah.


Kegiatan yang mengusung semangat “Bekerja Bersama, Merangkai Semula” ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola hibah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kalimantan Selatan.(@dw)

Komentar

Tampilkan

Terkini