Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

Lensa Kalimantan
, 2/12/2026 03:31:00 PM WIB Last Updated 2026-02-12T08:31:04Z
---

Polres Hulu Sungai Utara – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara. Salah satunya melalui kegiatan pembagian brosur layanan Pengaduan Cepat Propam Polri yang dilaksanakan oleh Polsek Amuntai Utara di wilayah hukumnya, Kamis (12/2/2026).


Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.30 WITA hingga selesai dengan menyasar Kantor Urusan Agama (KUA) Amuntai Utara di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU. Pembagian brosur ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan akses pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, praktis, dan berbasis digital.


Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni AIPTU Khairil dan AIPDA Hendra, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat sebagai sarana mobilitas. Kedua personel secara langsung menyampaikan sosialisasi kepada pegawai KUA serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi terkait tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui pemindaian (scan) QR Code.


Dalam brosur tersebut dijelaskan bahwa masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup dengan memindai QR Code menggunakan ponsel, laporan akan langsung masuk ke sistem Propam Polri untuk diproses secara prosedural, transparan, dan akuntabel. Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat respons serta memberikan rasa aman kepada pelapor.


Selain pembagian brosur, petugas juga memberikan edukasi singkat tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat. Dengan keterbukaan informasi dan kemudahan pelaporan, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih dari pelanggaran.


Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam menghadirkan Polri yang presisi, transparan, dan profesional. “Kami ingin masyarakat merasa mudah dan berani melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota. Ini bentuk keterbukaan kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.


Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan bahwa pengawasan internal tidak hanya dilakukan oleh institusi, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap Polri.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Polsek Amuntai Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi serupa di berbagai titik pelayanan publik lainnya agar informasi mengenai layanan Pengaduan Cepat Propam Polri semakin luas diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terkini