Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Tapandang Berseri, Pelaihari, Senin (16/02/2026).
Kegiatan monitoring yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WITA ini bertujuan memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat Tanah Laut.
Namun, dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan adanya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan mencolok terjadi pada komoditas MinyakKita.
Di tengah stok yang mulai sulit didapat, pedagang terpantau menjual minyak subsidi tersebut seharga Rp 15.700 per liter, melampaui aturan harga yang berlaku.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pelanggaran ini dipicu oleh rantai distribusi yang tersendat.
"Telah ditemukan pelanggaran Harga HET terkait penjualan Minyak Kita di Pasar Tapandang Berseri dikarenakan minyak yang didapatkan dari distributor tidak banyak dan pasokan minyak masuk tidak lancar hampir kosong sehingga pedagang membeli dari luaran, kemudian untuk tindakan yang dilakukan adalah teguran secara lisan," tegas AKBP Ricky Boy Siallagan.
Selain masalah minyak goreng, lonjakan harga yang cukup signifikan juga terlihat pada komoditas cabai rawit yang menyentuh angka fantastis Rp 120.000 per kilogram.
Disusul harga bawang merah yang bertengger di angka Rp 50.000 per kilogram dan bawang putih Rp 40.000 per kilogram.
Meskipun terdapat fluktuasi harga pada beberapa komoditas sayuran dan bumbu dapur, Kapolres memastikan bahwa untuk stok pangan secara umum di wilayah Kabupaten Tanah Laut saat ini masih dalam kategori aman.
"Untuk stok kebutuhan pokok di Kabupaten Tanah Laut masih tersedia dan mencukupi," tambahnya.
Satgas Pangan berkomitmen akan terus memantau pergerakan harga di pasar-pasar tradisional untuk mencegah spekulan yang memanfaatkan situasi kelangkaan barang.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang namun tetap melaporkan jika menemukan lonjakan harga yang tidak wajar di lapangan.


