Kabur Dari Rumah, Polres Tabalong Antar Anak 12 Tahun Kembali Kerumahnya

Lensa Kalimantan
, 3/23/2026 05:15:00 PM WIB Last Updated 2026-03-23T10:15:58Z
---

 


Polres Tabalong - Pos Pelayanan Masyarakat Operasi Ketupat Intan 2026 yang berlokasi di Areal Objek wisata Danau Tanjung Puri / Mesjid Cheng Ho. Desa Kasiau kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, menemukan seorang anak yang diperkirakan akan kabur dari rumah pada Senin (23/03/2026) pagi.


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan anak Laki-laki usia 12 tahun yang ditemukan tersebut ditemukan oleh petugas Pos pelayanan di desa Kasiau pada saat berjalan kaki melintasi jalan raya didepan pos , melihat anak tersebut petugas Polri kemudian mengajak anak tersebut ke Pos Pelayanan.


Dari hasil wawancara diketahui bahwa anak tersebut sedang bermasalah dengan keluarganya, kemudian setelah dilaksanakan koordinasi oleh Petugas Pos pelayanan, Polsek Murung Pudak dan Kepala desa Maburai, anak tersebut diantar oleh personil Polsek Murung pudak yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sunaryo ke rumah Orang tua / kakeknya di desa Maburai kecamatan Murung Pudak.


Anak tersebut diserahkan dalam keadaan sehat kepada wali/kakeknya dan wali anak yang sangat mengapresiasi kinerja pelayanan Polri dalam melayani masyarakat .(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini