BANJARMASIN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Alalak Tengah (AKT) bersama jajaran Kelurahan serta unsur terkait mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah dan satu rumah bedakan berisi empat pintu di Jalan Sungai Miai Dalam, Gang Pelangi Ujung RT 19 RW 02, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.50 WITA.
Kehadiran aparat kepolisian dan pemerintah setempat dilakukan untuk melakukan pendataan, membantu penanganan awal, sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman pascakebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga bermula dari rumah milik Hair (50), seorang pengusaha percetakan dan penyewaan sound system. Saat kejadian, Hair bersama istrinya sedang beraktivitas di bagian depan rumah ketika tiba-tiba api terlihat sudah membesar dari bagian atap bangunan.
Melihat kobaran api, Hair bersama saksi M. Hairil Mursalin (26) segera meminta bantuan warga sekitar, termasuk Rusdiansyah (40). Rusdiansyah sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api berkembang sangat cepat hingga APAR tidak lagi mampu mengendalikan api yang kemudian merambat ke bangunan di sekitarnya.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah dan satu rumah bedakan yang terdiri atas empat pintu mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Adapun pemilik bangunan yang terdampak yakni Saleh (46), Acil Soimah (55), Hair (50), serta Nini Ida atau Acil Aluh (65).
Dari hasil pengecekan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian atap rumah milik Hair. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi, S.AP melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Alalak Tengah mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat terkait kebakaran tersebut.
"Sesaat setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pendataan terhadap para saksi, serta memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara."Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, khususnya pada bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha dengan konsumsi daya listrik cukup tinggi, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan," pungkasnya.


