Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung di Pulau Damar, Tanaman Masuki Usia 35 Hari

Lensa Kalimantan
, 6/15/2026 02:58:00 PM WIB Last Updated 2026-06-15T07:58:13Z
---

 


AMUNTAI, 15 Juni 2026 — Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara, melakukan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan, khususnya komoditas jagung pakan di wilayah hukum Polsek Banjang.


AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., Kapolsek Banjang menyampaikan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan baik serta mengetahui kendala yang dihadapi petani di lapangan.


“Polsek Banjang terus mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan dan pemantauan lahan jagung. Kami ingin memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik hingga masa panen nanti,” ujarnya.


Adapun lahan jagung yang dipantau berada di Desa Pulau Damar dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik Sadikin dan dikelola secara perorangan di bawah binaan Poktan Mandiri/Binaan Polri.


Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah berusia 35 hari sejak ditanam pada 12 Mei 2026. Tinggi tanaman saat ini berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter. Jenis jagung yang ditanam adalah jagung pakan dengan bibit Hibrida Bisi 18 sebanyak 100 bungkus atau sekitar 100 kilogram.


Dalam proses perawatan, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida jenis Basmilang. Sementara itu, pengelolaan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian modern.


“Dari hasil pemantauan, tanaman jagung menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah,” kata Robby lagi.


Estimasi panen lahan jagung tersebut diperkirakan berlangsung pada 10 Oktober 2026. Lokasi lahan berada pada titik koordinat -2,4524030, 115,3834800.


Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Banjang menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan.


PRESISI

Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid, dan Sinergi untuk Indonesia Emas


POLRES HSU

Hebat, Sigap, Unggul untuk masyarakat

Komentar

Tampilkan

Terkini