Dominasi Investor Muda Warnai Pasar Modal Kalsel, KSEI Perkuat Edukasi dan Layanan Digital

Lensa Kalimantan
, 7/28/2026 06:42:00 PM WIB Last Updated 2026-07-28T11:42:56Z
---

 


BANJARMASIN, 28 Juli 2026 – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menggelar rangkaian sosialisasi dan edukasi pasar modal di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Kegiatan yang dikemas melalui media gathering, pertemuan pengurus Galeri Investasi, training for trainers bagi perusahaan efek, hingga edukasi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan STIE Pancasetia Banjarmasin tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru industri pasar modal Indonesia.


Program ini juga menjadi bagian dari sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni BEI, KSEI, dan KPEI, dalam memperluas basis investor sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor pasar modal.


Berdasarkan data KSEI per 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 400.982 investor, menempatkan provinsi ini di peringkat ke-16 nasional dari 38 provinsi.


Dari total tersebut, Kota Banjarmasin menjadi penyumbang investor terbesar, yakni 92.698 investor atau sekitar 23 persen dari keseluruhan investor di Kalimantan Selatan.


Secara nasional, jumlah investor pasar modal Indonesia hingga akhir Juni 2026 telah mencapai 28,96 juta investor, meningkat 42,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Kepala Unit Administrasi Produk Investasi KSEI, Soli Deo Gloria, mengatakan pertumbuhan investor di Kalimantan Selatan didominasi oleh kelompok usia produktif.


 "Investor pasar modal di Kalimantan Selatan saat ini didominasi oleh generasi muda berusia di bawah 30 tahun dan kelompok usia 31 hingga 40 tahun dengan total mencapai 82,15 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran generasi muda terhadap investasi semakin tinggi," ujar Soli Deo Gloria.


Ia menambahkan, dari sisi profesi, mayoritas investor berasal dari kalangan karyawan, baik swasta maupun aparatur sipil negara, guru, TNI, Polri, hingga pensiunan dengan porsi mencapai 53,67 persen.


 "Peningkatan jumlah investor harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Karena itu KSEI terus melakukan inovasi digital agar masyarakat memperoleh akses investasi yang semakin mudah, cepat, aman, dan transparan," tambahnya.


Dalam paparannya, KSEI menjelaskan berbagai pengembangan layanan digital, mulai dari The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST), S-INVEST, S-MULTIVEST, hingga layanan AKSes KSEI dan eASY.KSEI.


Hingga Juni 2026, sistem C-BEST mencatat total aset sebesar Rp7.495 triliun dengan 3.851 efek yang terdaftar.


Sementara melalui S-INVEST, nilai Asset Under Management (AUM) yang dikelola mencapai Rp983 triliun dengan 2.496 produk investasi.


KSEI juga memperkenalkan pengembangan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI) yang mendukung digitalisasi proses Know Your Customer (KYC).


 "Melalui CORES.KSEI, proses pembukaan rekening investasi akan semakin efisien karena data KYC investor dapat digunakan secara terintegrasi. Inovasi ini diharapkan meningkatkan kenyamanan sekaligus mempercepat layanan bagi seluruh pelaku pasar modal," jelas Soli Deo Gloria.


Selain itu, KSEI juga mengembangkan KSEI Cash Management System (K-CASH) yang memudahkan transaksi reksa dana melalui penggunaan Investor Fund Account Unit (IFUA) sebagai pengganti mekanisme virtual account.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pengembangan Pasar KPEI, Doni Irawan, menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas transaksi pasar modal harus diimbangi oleh sistem kliring dan penjaminan yang kuat.


Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juni 2026, rata-rata nilai transaksi ekuitas harian di Bursa Efek Indonesia berada pada kisaran Rp18,6 triliun hingga Rp35,1 triliun.


Melalui mekanisme kliring dan netting KPEI, nilai penyelesaian transaksi dapat ditekan menjadi sekitar Rp5,9 triliun hingga Rp10 triliun per hari dengan tingkat efisiensi 62 hingga 68 persen.


 "KPEI hadir untuk memastikan setiap transaksi investor memperoleh kepastian penyelesaian. Fungsi kliring, netting, dan penjaminan transaksi menjadi fondasi utama agar perdagangan di pasar modal berlangsung aman, tertib, efisien, dan tetap dipercaya investor," kata Doni Irawan.


Ia menambahkan, hingga 30 Juni 2026, total agunan yang ditempatkan anggota kliring mencapai Rp90,34 triliun, sementara Dana Jaminan yang dikelola KPEI mencapai Rp10,28 triliun, ditambah Cadangan Jaminan sebesar Rp220 miliar.


 "Kekuatan pengelolaan risiko tersebut memberikan perlindungan tambahan terhadap stabilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor dalam setiap transaksi yang dilakukan," ujarnya.


Indonesia SIPF Perkuat Perlindungan Investor


Sementara itu, Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF, Zulrasyidi Amin, memaparkan bahwa Indonesia SIPF terus memperkuat perlindungan aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP).


Per Juni 2026, nilai Dana Perlindungan Pemodal telah mencapai Rp407,49 miliar.


Dana tersebut memberikan perlindungan terhadap aset investor dengan total nilai mencapai Rp7.209 triliun, yang mencakup sekitar 16,6 juta investor.


"Perlindungan investor merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Investor harus merasa aman bahwa asetnya tetap terlindungi apabila terjadi risiko pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian," ujar Zulrasyidi Amin.


Ia menjelaskan, Indonesia SIPF memiliki fungsi serupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan, yakni memberikan perlindungan atas kehilangan aset investor.


Besaran ganti rugi yang diberikan Indonesia SIPF mencapai maksimal Rp200 juta per investor atau Rp100 miliar per kejadian pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian.


 "Perlindungan investor bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk mendorong semakin banyak masyarakat berinvestasi secara legal dan bertanggung jawab di pasar modal Indonesia," katanya.


Sebagai tindak lanjut kegiatan edukasi di Banjarmasin, KSEI bersama BEI, KPEI dan Indonesia SIPF akan terus memperluas sosialisasi kepada mahasiswa, pengurus Galeri Investasi, perusahaan efek, serta masyarakat umum.


Indonesia SIPF juga akan menyelenggarakan Investor Protection Month (IPM) 2026 pada September hingga Oktober mendatang guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan investor.


Melalui rangkaian sosialisasi ini, penyelenggara berharap pemahaman masyarakat terhadap pasar modal semakin meningkat sehingga mampu mendorong lahirnya investor-investor baru yang cerdas, berorientasi jangka panjang, dan memahami pentingnya perlindungan investasi dalam mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia.(reds)

Komentar

Tampilkan

Terkini