Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Pemegang Hak Warsan

Lensa Kalimantan
, 7/03/2026 10:31:00 AM WIB Last Updated 2026-07-03T03:31:33Z
---


Pengumuman

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Pemegang Hak Warsan 


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.335 tahun 1989 atas nama pemegang hak Warsan, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.438 tahun 1989 atas nama pemegang hak Warsan, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.376 tahun 1989 atas nama pemegang hak Warsan, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Komentar

Tampilkan

Terkini