Pengumuman
Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) :
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 468 tahun 1989 atas nama pemegang hak M tohar, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Istri pemegang hak atas nama Ny. Siti aminah.
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.494 tahun 1989 atas nama pemegang hak M. tohar dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Istri pemegang hak atas nama Ny. Siti aminah.


