Pengumuman
Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Jahari yang di wariskan kepada Suganda
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 314 tahun 1989 atas nama pemegang hak Jahari, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada anak pemegang hak atas nama Tn. Suganda.
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.430 tahun 1989 atas nama pemegang hak Jahari dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Tn. Suganda.
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.352 tahun 1989 atas nama pemegang Jahari dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Tn. Suganda.


