Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Jahrani dengan Hak Waris Arbani

Lensa Kalimantan
, 7/03/2026 12:28:00 PM WIB Last Updated 2026-07-03T05:28:31Z
---

 


Pengumuman

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Jahrani dengan Hak Waris Arbani


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 12 tahun 1989 atas nama pemegang hak Jahrani, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada anak pemegang hak atas nama Tn. Arbani.

2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.662 tahun 1989 atas nama pemegang hak Jahrani dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Tn. Arbani.

3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.50 tahun 1989 atas nama pemegang Jahrani dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak pemegang hak atas nama Tn.Arbani.

Komentar

Tampilkan

Terkini