Polres HSU Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pencurian hingga Dugaan Penggelapan

Lensa Kalimantan
, 7/01/2026 03:06:00 AM WIB Last Updated 2026-06-30T20:19:25Z
---

 


AMUNTAI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua perkara pidana, yakni dugaan tindak pidana pencurian serta dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Selasa (30/6/2026) sore.


Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Hulu Sungai Utara itu dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kapolsek Danau Panggang, Kasi Humas, personel Satreskrim, serta anggota Unit Reskrim Polsek Danau Panggang.


Dalam paparannya, Kapolres HSU menjelaskan perkembangan penanganan dua perkara yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres HSU bersama jajaran. Perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.


"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan," ujar AKBP Agus Nuryanto, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.


Ia menegaskan, proses penyidikan terhadap seluruh perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum dengan mengedepankan proses penyidikan yang objektif dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Selain memaparkan kronologi singkat dan perkembangan penyidikan, konferensi pers juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Momen tersebut dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang sedang berjalan.


IPTU Firdaus Tarigan,Kasat Reskrim Polres HSU menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim bersama jajaran Polsek dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan.


"Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap setiap tindak kejahatan," ujarnya.


Melalui konferensi pers ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap masyarakat semakin memahami perkembangan penanganan perkara yang dilakukan kepolisian serta terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.(polreshsu)

Komentar

Tampilkan

Terkini