Tanah Laut – Polres Tanah Laut menggelar Press Conference dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026 yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Selasa (28/7). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H.dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md., serta dihadiri oleh sejumlah awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut selama periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026. Tercatat sebanyak 8 kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari 6 kasus pada bulan Juni dan 2 kasus pada bulan Juli.
Dari delapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka, yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 278,05 gram serta ekstasi seberat 2,19 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp550.000 dan 1 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa apabila narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi dengan asumsi setiap pengguna memakai 0,20 gram, maka barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 7.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, apabila dinilai secara ekonomis, nilai barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp350.000.000.
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti, Polres Tanah Laut juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 278,8 gram sabu, setelah sebelumnya disisihkan sebagian untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Tanah Laut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegas Kapolres.


