Ketua DKB Kalsel Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum dan Jaga Independensi Aparat Penegak Hukum

Lensa Kalimantan
, 7/22/2026 04:58:00 PM WIB Last Updated 2026-07-22T09:58:38Z
---

 


BANJARMASIN, – Munculnya aksi unjuk rasa yang menyuarakan penghentian proses hukum terhadap jurnalis dan penggiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo mendapat perhatian dari berbagai kalangan. 


Di tengah dinamika tersebut, masyarakat diingatkan untuk tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan serta menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.


Ketua DPD Dayak Kaluwarga Borneo (DKB) Kalimantan Selatan, Dr. (Cand.) Salam, S.H., M.H., menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan hak tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengarah pada tindakan yang berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum.


"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, dalam negara hukum, seluruh proses penyelesaian perkara harus diserahkan kepada mekanisme yang berlaku, berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena tekanan opini ataupun aksi massa," ujar Salam dalam keterangannya.


Menurutnya, profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memberikan ruang kepada penyidik maupun aparat penegak hukum lainnya untuk menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.


Salam menjelaskan, dalam perspektif hukum, setiap tindakan yang bertujuan menghambat, mengganggu, atau memengaruhi proses penegakan hukum dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap bijaksana dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum.


Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.


"Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaiannya hendaknya tetap dilakukan secara bertanggung jawab, menghormati proses hukum, dan tidak berkembang menjadi tekanan yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum maupun proses peradilan," katanya.


Salam berharap masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, serta memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum untuk menyelesaikan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan terbangun apabila seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi. Karena itu, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak," tutupnya.(reds)

Komentar

Tampilkan

Terkini