AMUNTAI, – Personel Polsek Amuntai Utara mengintensifkan pemantauan terhadap lahan swasembada jagung milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (8/7/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan produktivitas akibat kondisi tanah yang terlalu lembab.
Pemantauan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin oleh Aiptu Ferry A.P bersama Bripda Dio. Hasil peninjauan lapangan menunjukkan tanaman jagung saat ini telah mencapai ketinggian antara 80 hingga 110 sentimeter.
Namun, petugas menemukan sebagian daun tanaman mulai menguning akibat tingginya kelembaban tanah.
Kapolsek Amuntai Utara menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan tanaman jagung ini. Saat ini tingginya sudah mencapai sekitar 80 sampai 110 centimeter. Namun, ada kendala pada kondisi tanah," ujar Kapolsek Amuntai Utara dalam laporan tertulisnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Kapolsek, tingginya curah hujan atau kondisi geografis setempat membuat tanah di area persawahan tersebut menjadi terlalu basah. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pertumbuhan tanaman.
"Daun tanaman jagung terlihat menguning karena kondisi tanah mengalami kelembaban yang cukup tinggi atau basah. Kondisi ini terpantau sedikit mengganggu pertumbuhan optimal tanaman jagung milik Poktan Sungai Bayan," lanjutnya.
Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat guna mencari solusi penanganan drainase lahan agar tanaman jagung dapat diselamatkan dan dipanen dengan hasil maksimal.
Secara umum, kegiatan monitoring berjalan dengan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara dipastikan tetap aman dan kendali bawah kendali.(hms)


