BANJARMASIN, Senin (13/7/2026) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Demokrasi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (13/7/2026).
Aksi tersebut melibatkan KAKI Kalsel, PEKAT IB, dan GANTARA. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari persoalan pembangunan dan layanan kelistrikan di Kalimantan Selatan hingga permintaan agar aparat penegak hukum menangani secara profesional laporan yang berkaitan dengan AR alias Babe Aldo.
Massa juga menyoroti berkembangnya berbagai narasi di ruang publik mengenai perkara tersebut. Mereka meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun kesimpulan sebelum terdapat kepastian hukum.
Koordinator aksi, H. Ahmad Husaini, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, baik terhadap pelayanan publik maupun proses penegakan hukum.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, damai, dan konstitusional. Prinsip kami sederhana, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan ataupun perang opini di ruang publik,” ujar Ahmad Husaini.
Minta Penanganan Perkara Berjalan Profesional
Salah satu aspirasi yang disampaikan massa berkaitan dengan laporan warga Balangan yang disebut melibatkan AR alias Babe Aldo. Perkara tersebut menjadi perhatian setelah muncul beragam narasi dan pendapat di media sosial maupun ruang publik.
Ahmad Husaini meminta Polda Kalimantan Selatan, khususnya jajaran yang menangani laporan tersebut, bekerja secara profesional, transparan, objektif, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Justru kami meminta agar perkara ini ditangani secara terang, profesional, dan sesuai prosedur agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang berdasarkan hasil penyelidikan atau penyidikan serta alat bukti yang sah.
PEKAT Kalsel: Kritik Harus Dihormati, Hak Pribadi Juga Dilindungi
Ketua PEKAT Kalsel, H. Suriansyah, mengatakan kritik terhadap pemerintah, kebijakan publik, pembangunan, maupun dugaan penyimpangan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun, menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat perlu dijalankan secara bertanggung jawab. Terlebih apabila menyangkut tuduhan serius terhadap seseorang, informasi yang disampaikan semestinya didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menghargai kritik. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan secara bertanggung jawab. Jangan sampai kritik bergeser menjadi serangan terhadap ranah pribadi atau membentuk tuduhan yang belum terverifikasi,” ujar Suriansyah.
Massa juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan serta batas informasi yang dapat disampaikan kepada publik.
Soroti Persoalan Pembangunan dan Layanan PLN
Selain isu penegakan hukum, massa turut membawa aspirasi mengenai pembangunan daerah dan persoalan layanan kelistrikan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Mereka meminta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya komisi terkait, menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak PLN.
Massa berharap berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kelistrikan maupun persoalan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat memperoleh penjelasan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Aksi ini tidak hanya berbicara mengenai satu perkara. Ada persoalan pembangunan dan kelistrikan yang juga kami sampaikan. Kami berharap DPRD Kalsel benar-benar menjadi rumah aspirasi masyarakat dan memanggil pihak-pihak terkait apabila memang diperlukan,” kata Suriansyah.
Ahmad Husaini menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil, kritik tetap mendapat ruang, hak pribadi tetap dihormati, dan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan demokrasi,” ujarnya.
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh H. Ahmad Husaini, H. Suriansyah, dan Heri Yanto. Massa membawa sejumlah pamflet, spanduk, dan poster berisi aspirasi serta tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui aksi tersebut, massa berharap DPRD Kalsel dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan dengan mendorong dialog bersama instansi dan pihak terkait sesuai kewenangannya.
Catatan redaksi: Terhadap setiap perkara yang masih berada dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, semua pihak yang disebut atau dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan, pada akhirnya, pengadilan berdasarkan proses hukum serta alat bukti yang sah.
(reds)


