Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Bank Pelat Merah, Polisi Tala Libatkan Audit Investigasi

Lensa Kalimantan
, 7/08/2026 06:50:00 AM WIB Last Updated 2026-07-07T23:50:43Z
---

PELAIHARI, – Penanganan dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank pelat merah di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, terus bergulir. 


Penyidik kini memperkuat proses penyelidikan dengan melibatkan audit investigasi untuk mengurai aliran dana dan memastikan seluruh fakta hukum terungkap.


Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatreskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru dan Kanit Tipidter Iptu Fahmi Sanusi mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar pengungkapan perkara berjalan cermat.


“Masih dalam penyelidikan. Kita juga melibatkan audit investigasi, sehingga penyelidikan perlu dilakukan secara teliti guna menghindari hilangnya barang bukti ataupun fakta-fakta hukum lainnya,” ujar Fahmi, Selasa (7/7/2026).


Ia mengatakan penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. “Terduga sudah diundang kemarin,” tambahnya.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Tanah Laut. Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik sedang mendalami dua dugaan kasus di bank pelat merah tersebut.


Salah satu perkara diduga melibatkan seorang karyawan laki-laki dengan nilai kerugian mencapai hampir Rp2 miliar. 


Berdasar informasi, sejak sekitar setahun lalu yang bersangkutan dipindah tugas ke Banjarmasin. Kemudian dikabarkan sempat mengalami gangguan kejiwaan dan dirawat di fasilitas kesehatan jiwa.


“Saat ini yang bersangkutan tidak lagi berada di fasilitas kesehatan jiwa karena statusnya rawat jalan,” kata Fahmi.


Sementara untuk kasus kedua yang melibatkan seorang pegawai perempuan kontrak di bank yang sama, Fahmi mengatakan belum dilakukan pendalaman. Pasalnya, belum ada korban yang melapor secara resmi ke Polres Tala. Namun, pihaknya tetap menggali informasi.


Berdasar informasi yang dihimpun, perempuan itu diduga melakukan penggelapan dana nasabah untuk pembayaran cicilan kredit maupun tabungan. Mayoritas korban disebut berasal dari desa-desa di Tala. Karena jarak ke kantor bank jauh, mereka memilih menitipkan uang setoran kepada oknum tersebut. Namun, dana itu diduga tidak pernah tercatat sebagai setoran resmi.


Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, memverifikasi dokumen transaksi, serta menunggu hasil audit investigasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.


Hingga berita ini dirilis, pihak bank belum memberikan penjelasan terkait dugaan kasus itu. Perwakilan bank hanya menyampaikan keterangan resmi akan diberikan pada kesempatan berikutnya.


Kasus ini menjadi atensi tinggi warga Tala. Beberapa warga menanyakan langsung ke media ini terkait perkembangan penanganannya.(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini