KUTAI KARTANEGARA, 12 Agustus 2026 – Ruang rapat lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menjadi sasaran pembakaran secara sengaja oleh salah satu pegawainya pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Terduga pelaku berinisial MFA (sebelumnya ditulis MA), seorang tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang bertugas sebagai Operator Command Center, nekat melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa sakit hati mendalam akibat perundungan (bullying) yang dialaminya di lingkungan kerja.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian untuk mencegah eskalasi situasi. Saat ini, proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan setelah pihak manajemen Diskominfo Kukar melayangkan laporan resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika MFA tiba di kantor dengan membawa galon air mineral.
Para pegawai lain awalnya tidak menaruh curiga karena menduga galon tersebut hanya berisi air biasa.
Namun, MFA kemudian naik ke ruang rapat lantai tiga dan mulai menyiramkan cairan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke area lantai yang berkarpet.
Seorang petugas kebersihan (cleaning service) bernama Faul sempat memergoki aksi tersebut dan melihat asap mulai keluar dari ruangan. Saksi sempat berupaya menghadang dan mendorong pelaku agar menghentikan aksinya. Kendati demikian, pelaku justru membentak saksi, menyuruhnya turun, dan kembali menyiram sisa bahan bakar ke ruangan sebelum menyulut api.
Setelah api berkobar, pelaku dengan tenang berjalan ke lantai bawah dan duduk di area kantin kantor sementara staf lainnya panik menyelamatkan diri.
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, mengungkapkan bahwa aksi pembakaran ini telah direncanakan oleh pelaku sejak malam hari sebelum kejadian. Motif utama tindakan nekat ini murni didasari oleh akumulasi rasa kesal dan tertekan akibat perlakuan rekan-rekan kerjanya.
Pelaku mengaku sering difoto secara diam-diam tanpa izin saat sedang beraktivitas di kantor. Foto-foto tersebut kemudian disebarkan ke grup percakapan internal kantor, diedit secara sepihak, dan dijadikan stiker pesan instan untuk bahan olok-olok serta lelucon yang merendahkan martabatnya.
Kobaran api yang sempat meluas berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam kurun waktu sekitar 15 hingga 20 menit berkat kesiapsiagaan tim internal dan respons cepat petugas pemadam.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar beserta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Sofyan Agus, memastikan bahwa kebakaran hanya berdampak pada fasilitas fisik ruang rapat. Fasilitas yang hangus terbakar meliputi meja, kursi, dan layar proyektor rapat.
Manajemen menegaskan tidak ada dokumen kedinasan maupun berkas arsip penting negara yang hilang atau rusak, mengingat ruangan tersebut murni digunakan sebagai tempat pertemuan.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menegaskan fokus utama penyidik saat ini adalah mendalami unsur pidana dari tindakan perusakan dan pembakaran gedung fasilitas publik tersebut. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya galon sisa wadah Pertalite dan sampel karpet yang terbakar.
Mengenai dinamika perundungan yang melatarbelakangi kasus ini, pihak kepolisian akan memeriksa keterangan saksi-saksi lebih lanjut guna mendapatkan gambaran kronologi yang utuh secara hukum.
Kasus tragis ini sekaligus menjadi evaluasi mendalam bagi instansi pemerintahan terkait pentingnya menjaga kesehatan mental pekerja dan menindak tegas segala bentuk perundungan di lingkungan birokrasi.(reds)



