AMUNTAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus berkomitmen mendukung program swasembada pangan pemerintah. Melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Banjang, personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring langsung terhadap perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Minggu (23/08/2026) siang.
Kegiatan pemantauan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dipimpin oleh tiga personel Polsek Banjang, yaitu Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pertumbuhan komoditas pangan di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan optimal tanpa kendala.
Berdasarkan data di lapangan, lahan jagung seluas 4 hektare (40.000 m²) tersebut merupakan milik perorangan atas nama Sadikin, yang juga tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri selaku binaan Polri. Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan varietas Hibrida Bisi 18 dengan total bibit yang digunakan mencapai 100 kilogram.
Saat ditinjau, tanaman jagung yang ditanam sejak 12 Mei 2026 tersebut telah memasuki usia tanam 105 hari dengan ketinggian pohon berkisar antara 2,00 hingga 2,10 meter. Perawatan lahan dilakukan secara manual dengan mengaplikasikan pupuk NPK 16.16.16, kapur Dolomit, serta herbisida Basmilang untuk mengendalikan gulma. Komoditas jagung pakan ini diestimasikan siap panen pada tanggal 10 Oktober 2026 mendatang.
Secara keseluruhan, kegiatan monitoring yang berlokasi di titik koordinat Maps -2,4524030, 115,3834800 ini berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tani ini menegaskan komitmen Polres HSU yang "Hebat, Sigap, Unggul untuk masyarakat" dalam mewujudkan sinergi nyata demi Indonesia Emas.(hms)


