HSU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Sungai Pandan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berfokus pada patroli dialogis serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel mengenai larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan, Senin (21/9/2026).
Patroli yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WITA tersebut menyasar warga Desa Rantau Bujur Tengah, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dua personil Polsek Sungai Pandan, Bripka Aribowo, S. dan Brigadir Ismail, S.H., dikerahkan langsung ke lapangan dengan menggunakan satu unit mobil dinas roda empat.
Kapolsek Sungai Pandan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Transformasi Menuju Polri yang PRESISI, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Melalui pendekatan humanis dan patroli sambang, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Sungai Pandan berhasil mencapai sejumlah target positif, di antaranya:
1. Terwujudnya transformasi Polri yang presisi pada program harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan.
2. Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menghadirkan langsung sosok Polri di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
3. Meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan bersama dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
4. Memperkuat hubungan emosional dan membangun kepercayaan masyarakat (trust building) terhadap institusi Polri, khususnya Polsek Sungai Pandan.
Hingga berakhirnya patroli, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan dilaporkan tetap kondusif, aman, dan terkendali. Langkah preventif ini menegaskan komitmen Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul demi memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(hms)


