TANAH BUMBU, – Sebuah duka mendalam masih menggelayuti keluarga besar Yarman Telaumbanua, seorang juru mudi kapal TB Jhoni XXXII milik PT JMT, alm. Yarman ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pesisir Pantai Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 29 Juli 2026 silam.
Meski jasad almarhum telah dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan beberapa jam setelah dilaporkan hilang, kepergian Yarman menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Berbagai kejanggalan dalam insiden tersebut mendorong pihak keluarga untuk tidak tinggal diam demi meluruskan tabir penyebab pasti kematian sang putra.
Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & REKAN, pihak keluarga secara resmi mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh.
Demi objektivitas dan transparansi, keluarga juga berniat mengajukan permohonan ekshumasi (pembongkaran makam untuk autopsi ulang) dengan melibatkan tim forensik Polda Kalimantan Selatan dan Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Terbentur Keterbatasan Biaya dan Harapan Pulang ke Nias
Langkah hukum demi menjemput keadilan ini sayangnya harus berhadapan dengan realita dinding finansial yang berat. Proses ekshumasi, autopsi forensik, biaya transportasi lintas pulau, akomodasi, hingga biaya pendampingan hukum memerlukan dana yang tidak sedikit.
Pak Damai, selaku perwakilan dari pihak keluarga mendiang Yarman Telaumbanua, mengungkapkan bahwa selain perjuangan mengungkap kebenaran, keluarga memiliki satu keinginan besar, yaitu membawa pulang jasad almarhum Yarman ke tanah kelahirannya setelah seluruh proses forensik selesai.
"Kami sangat membutuhkan uluran tangan dari Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk membantu kelancaran proses ekshumasi dan autopsi ini. Harapan terbesar kami, setelah proses ekshumasi dan otopsi selesai dilakukan, jenazah almarhum Yarman Telaumbanua bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan secara layak di kampung halaman, Pulau Nias, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara," ujar Pak Damai dengan nada penuh harap.
Di tengah situasi pelik ini, keluarga almarhum Yarman Telaumbanua mengetuk pintu hati dan solidaritas masyarakat luas melalui aksi penggalangan dana kemanusiaan. Setiap rupiah dukungan yang mengalir laksana lentera harapan di tengah masa-masa paling kelam kehidupan mereka.
Desak Transparansi dan Hak Keperdataan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain fokus pada penegakan hukum pidana dan kepulangan jenazah, pihak keluarga juga menaruh perhatian besar pada hak-hak keperdataan almarhum sebagai seorang pekerja yang gugur saat bertugas. Keluarga meminta instansi terkait untuk memberikan atensi penuh secara adil.
Dalam keterangannya, Pak Damai secara terbuka memohon kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) agar dapat bergerak cepat dan tanggap dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap almarhum.
"Kami memohon dengan sangat kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bisa secepatnya mencairkan seluruh hak-hak almarhum Yarman Telaumbanua, baik itu santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) agar bisa segera diproses. Kami meminta BPJS untuk bekerja secara objektif, transparan, dan profesional demi keadilan bagi pekerja yang telah tiada," tegas Pak Damai.
Salurkan Kepedulian Anda
Dukungan, kepedulian, dan donasi dari pembaca sekalian dapat disalurkan secara langsung melalui rekening resmi keluarga almarhum berikut:
* Bank: BNI
* Nomor Rekening: 2103376687
* Atas Nama (An.): Faumaibe Telaumbanua
* Kontak WhatsApp Informasi: 0821-5451-4422
Untuk memperbarui perkembangan penanganan kasus ini, informasi resmi lebih lanjut dapat diakses melalui portal lensakalimantan.my.id
Sekecil apa pun uluran tangan yang diberikan, akan sangat berarti bagi keluarga yang tengah mengetuk pintu keadilan demi kedamaian abadi almarhum Yarman Telaumbanua.
Kamis, 17 September 2026


