Respons Cepat Tanggap, Kasat Samapta Polres HSU Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjang

Lensa Kalimantan
, 9/17/2026 04:25:00 PM WIB Last Updated 2026-09-17T09:25:15Z
---


HULU SUNGAI UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara bergerak cepat menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kasat Samapta Polres HSU, AKP Sutopo, memimpin langsung personelnya untuk melakukan aksi pemadaman dan pembasahan titik api di wilayah hukum Polsek Banjang pada Rabu, 16 September 2026.


Aksi tanggap darurat ini berawal dari adanya laporan masyarakat serta pantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP yang mendeteksi dua titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan medium di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.


Kapolres HSU melalui Kasat Samapta AKP Sutopo menjelaskan bahwa operasi pemadaman ini dilangsungkan sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WITA. Operasi ini melibatkan sinergi terpadu antara Sat Samapta Polres HSU yang dipimpin AKP Sutopo dan Polsek Banjang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, Fajar Hendratmo, S.H.


"Begitu menerima laporan koordinat titik panas, kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memutus penyebaran dan perluasan api. Pemadaman dilakukan secara terpadu bersama aparatur desa dan warga setempat menggunakan pompa portable milik Samapta Polres HSU," ujar AKP Sutopo.


Berdasarkan hasil pengecekan lapangan (ground check), lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar, bondong, dan purun. Menurut keterangan warga setempat, api disinyalir sudah mulai menyala sejak Selasa, 15 September 2026. Total luas lahan yang terbakar dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai 2 hektare.


Petugas di lapangan sempat menghadapi kendala berupa minimnya sumber air di sekitar lokasi penanganan. Meski demikian, berkat kerja keras seluruh personel gabungan, proses pemadaman dan pembasahan dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Sementara itu, penyebab pasti terbakarnya lahan hingga kini masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.


Penanganan karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam mendukung program Presiden RI demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap. Pengendalian perubahan iklim saat terjadi karhutla wajib menjadi atensi bersama karena sektor ini merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia.


Polres HSU berkomitmen untuk terus mengedepankan kerja nyata yang Hebat, Sigap, dan Unggul demi keselamatan serta kenyamanan seluruh masyarakat.


Komentar

Tampilkan

Terkini