Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Suwita

Lensa Kalimantan
, 9/15/2026 04:45:00 PM WIB Last Updated 2026-09-15T09:45:45Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Gede Suwita


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 89 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Suwita, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.742 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Suwita, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.153 tahun 1989 atas nama pemegang hak Gede Suwita, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini