Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Nengah Sada

Lensa Kalimantan
, 9/15/2026 04:38:00 PM WIB Last Updated 2026-09-15T10:46:29Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Negah Sada


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.100 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nengah Sada, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.148 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nengah Sada, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.692 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nengah Sada, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini