Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Nyoman Widiastra

Lensa Kalimantan
, 9/15/2026 04:32:00 PM WIB Last Updated 2026-09-15T09:32:08Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Nyomam Widiastra


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 483 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nyoman Widiastra, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.555 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nyoman Widiastra, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.509 tahun 1989 atas nama pemegang hak Nyoman Widiastra, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini