BNN Temukan 35 Sampel Liquid Vape Mengandung Narkotika, Bersama Komisi III DPR RI Dorong Regulasi dan Pengawasan Ketat

Lensa Kalimantan
, 10/31/2026 07:43:00 AM WIB Last Updated 2026-10-31T00:46:05Z
---

 


JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi modus baru peredaran gelap narkotika. Melalui Pusat Laboratorium Narkotika, BNN menemukan 35 sampel cairan rokok elektrik (liquid vape) positif mengandung narkotika dan zat psikoaktif berbahaya dari total 341 sampel yang diuji.


Temuan krusial ini mencakup 23 sampel mengandung etomidate, 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, dan satu sampel mengandung metamfetamin (sabu). Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa rokok elektrik kini telah disalahgunakan sebagai media baru konsumsi narkotika yang mengancam masyarakat.


Merespons ancaman tersebut, BNN berkolaborasi dengan Komisi III DPR RI menggelar Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba bertema "Vape di Persimpangan Jalan: Antara Hak Konsumen, Ancaman Narkotika, Moralitas Agama, dan Kepentingan Ekonomi Nasional" di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/26). 


Dialog strategis ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai elemen guna merumuskan formulasi regulasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang komprehensif.


Dalam sambutannya, Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Irjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., menyoroti perubahan tren bentuk fisik narkotika yang kian dinamis. Narkotika yang dahulu didominasi bentuk padat, kini bertransformasi menjadi bentuk cair seperti etomidate dan sabu cair yang dengan mudah diselundupkan menggunakan perangkat vape.


"Kita tidak boleh menunggu sampai jatuhnya korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan," tegas Irjen Pol Asep Saepudin.


Melalui sarasehan yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, S.E., para pakar lintas disiplin ilmu, serta perwakilan pelaku usaha rokok elektrik, BNN mendorong adanya kebijakan yang seimbang. 


Kebijakan baru tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan keseimbangan antara sektor kesehatan dan keberlangsungan industri rokok elektrik nasional.


#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Komentar

Tampilkan

Terkini