BANJARBARU, – Polres Banjarbaru terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, yang digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) di Rumah Adat Dayak, Jalan Golf, Landasan Ulin, Rabu (28/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian, masyarakat, dan komunitas adat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai aspirasi, informasi, serta persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Mulai dari kekhawatiran terhadap peredaran narkoba, persoalan minuman keras, hingga kendala yang dihadapi warga ketika hendak menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Polres Banjarbaru menilai komunikasi langsung dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya bersifat responsif ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga mampu melakukan pencegahan melalui komunikasi dan kolaborasi sejak dini.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pemberantasan narkoba, Komunitas Dayak Kaluarga Borneo (DKB)mendapat apresiasi dari kepolisian karena dinilai aktif membangun sinergi dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Peran masyarakat dinilai sangat penting karena informasi dari lingkungan menjadi salah satu sumber berharga bagi kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba.
Di sisi lain, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian di lingkungan mereka. Di antaranya keluhan mengenai persoalan minuman keras di beberapa wilayah serta dugaan intimidasi yang disebut dialami warga ketika hendak menyampaikan laporan.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari dialog agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Satbinmas Polres Banjarbaru bersama Polsek Liang Anggang memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan kepada kepolisian. Masyarakat juga disosialisasikan mengenai ayanan Polisi 110, yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun permohonan bantuan kepolisian selama 24 jam secara gratis.
Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut ketika mengalami atau mengetahui persoalan yang membutuhkan kehadiran cepat petugas, sehingga tidak harus selalu datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Heru Setiawan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen membangun hubungan yang terbuka dengan masyarakat.
“Kami ingin polisi hadir di tengah masyarakat tanpa sekat dan tanpa jarak. Kami ingin warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun keluhan kepada kepolisian, sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat kita tangani bersama melalui kerja sama yang baik,” ujar Kompol Heru Setiawan.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat memiliki nilai penting bagi kepolisian, termasuk informasi yang terlihat sederhana. Sebab, informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan langkah pencegahan maupun penanganan terhadap potensi gangguan keamanan.
Ketua Umum Dayak Kaluarga Borneo (DKB) Kalimantan Selatan, Dr. (Cand.) Salam, S.H., M.H., menyambut positif kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat tersebut.
Menurut Salam, forum semacam ini memiliki arti penting karena mempertemukan masyarakat adat secara langsung dengan aparat kepolisian. Komunikasi dua arah dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Pertemuan seperti ini sangat penting karena menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dengan aparat kepolisian. Masyarakat bisa menyampaikan langsung apa yang mereka rasakan, sementara kepolisian juga dapat memberikan penjelasan mengenai langkah yang bisa ditempuh,” kata Salam.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga memang menyampaikan keluhan mengenai persoalan minuman keras di beberapa wilayah. Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai dugaan intimidasi yang disebut dialami warga ketika hendak menyampaikan laporan.
“Memang ada keluhan warga mengenai persoalan minuman keras di beberapa wilayah, termasuk dugaan intimidasi yang disebut dialami warga saat menyampaikan laporan. Keluhan tersebut kami sampaikan agar menjadi perhatian pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Salam menilai, penyampaian keluhan secara langsung melalui forum dialog merupakan langkah positif dibandingkan persoalan berkembang tanpa komunikasi yang jelas.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik. Masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara kepolisian membutuhkan informasi dari masyarakat. Kalau komunikasi ini berjalan, banyak persoalan kamtibmas bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Salam juga berharap kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi agenda komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia mengusulkan pertemuan serupa dapat digelar secara rutin, baik setiap bulan maupun dalam beberapa bulan sekali, dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, komunitas, serta kepolisian.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin, apakah setiap bulan atau beberapa bulan sekali. Pertemuan berkala akan meningkatkan keakraban, memperkuat sinergi antara DKB dan kepolisian, sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat secara musyawarah,” tutur Salam.
Menurut dia, sinergi antara masyarakat adat dan kepolisian memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, terutama dalam menghadapi persoalan narkoba dan berbagai penyakit sosial lainnya.
“DKB siap bersinergi dengan kepolisian. Kita tidak ingin generasi muda kita menjadi korban narkoba. Karena itu, masyarakat harus berani peduli, berani memberikan informasi, dan bersama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Banjarbaru dan DKB menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan komunitas dalam menjaga keamanan.
Komunikasi yang terbuka diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik, mempercepat penyampaian informasi, mendukung pemberantasan narkoba, serta memastikan setiap keluhan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Dengan sinergi yang semakin kuat, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru diharapkan dapat diwujudkan secara bersama-sama.(@dw)


