AMUNTAI – Sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman jagung Kuartal III. Kegiatan pemantauan ini berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dimulai pukul 09.10 WITA di kawasan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Monitoring ini difokuskan pada lahan pertanian seluas 3 hektare yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" di bawah pimpinan Bapak Bahri. Langkah ini diambil guna memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan optimal tanpa kendala yang berarti hingga masa panen tiba.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, tanaman jagung jenis pakan (varietas Bisi 18) tersebut saat ini telah memasuki usia tanam 81 Hari Setelah Tanam (HST) sejak ditanam pada 21 Juli 2026. Pertumbuhan vegetatif tanaman dinilai sangat baik dan seragam dengan rata-rata tinggi tanaman berkisar di angka 182 cm.
Dalam proses budidayanya, Poktan Berkat Setia memanfaatkan bibit sebanyak 75 bungkus atau setara dengan 75 kg. Perawatan intensif juga dilakukan secara berkala menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta pengaplikasian herbisida Basmilang untuk mengendalikan gulma, meski seluruh proses pengerjaan dan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) masih dilakukan secara manual.
Melalui perawatan yang terstruktur ini, tanaman jagung diperkirakan siap memasuki masa panen raya pada 21 November 2026 mendatang.
Kapolsek Babirik menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah-tengah petani bukan sekadar melakukan pengawasan, melainkan untuk memberikan motivasi serta mendengarkan langsung kendala yang dihadapi para petani di lapangan. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polsek Babirik untuk menjaga sinergitas antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan pangan di wilayah hukum Polsek Babirik tetap aman dan stabil.


