Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi sekaligus memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rangkaian audiensi bersama mitra media yang berlangsung di Rumah Dinas Rektor ULM, Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan itu, insan media berkesempatan menggali informasi lebih lanjut melalui wawancara dengan Ketua UI GreenMetric ULM, Dr. Eng. Maya Amalia, S.T., M.Eng., serta Koordinator UI GreenMetric ULM, Prof. Dr. Atiek Winarti, M.Si., M.Sc.
Rektor ULM, Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pemeringkatan bukanlah satu-satunya tujuan yang ingin dicapai universitas. Menurutnya, hal yang lebih mendasar adalah memastikan setiap program terlaksana sesuai perencanaan, dievaluasi secara berkala, dan memberikan dampak positif.
Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi capaian, memetakan aspek yang masih membutuhkan perbaikan, serta merumuskan langkah strategis agar target pengembangan universitas dapat tercapai secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut menjadi penting bagi ULM dalam memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan penelitian, serta memperluas kontribusi kepada masyarakat, termasuk melalui program-program yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan kampus berkelanjutan, UI GreenMetric menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan lingkungan di perguruan tinggi.
Penilaian dalam UI GreenMetric secara umum mencakup enam bidang utama, yakni penataan lingkungan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengelolaan air, transportasi, serta pendidikan dan penelitian.
Keenam bidang tersebut mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya memperhatikan aspek fisik lingkungan kampus, tetapi juga membangun sistem pengelolaan yang terencana, mengembangkan praktik ramah lingkungan, dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kegiatan akademik.
Ketua UI GreenMetric ULM, Dr. Eng. Maya Amalia, S.T., M.Eng., diharapkan dapat menjelaskan bagaimana indikator keberlanjutan tersebut diterapkan dalam pengembangan kampus ULM.
“Keberlanjutan kampus tidak cukup hanya diukur melalui pemeringkatan. Yang lebih penting adalah bagaimana indikator-indikator tersebut diterjemahkan menjadi program nyata, dilaksanakan secara konsisten, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan kampus maupun masyarakat.”ungkap Maya.
Menurut pendekatan tersebut, evaluasi program lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar universitas dapat mengetahui efektivitas pelaksanaan program, menentukan prioritas perbaikan, dan menyusun langkah pengembangan yang lebih terukur.
Selain evaluasi program secara menyeluruh, pengelolaan sampah di lingkungan kampus turut menjadi perhatian dalam pembahasan pengembangan ULM.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, upaya pengelolaan sampah masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Karena itu, perencanaan yang matang, koordinasi antarunit, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika menjadi faktor penting untuk mendukung pelaksanaan program secara efektif.
Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup upaya mengurangi timbulan sampah, memilah sampah berdasarkan jenisnya, serta mengoptimalkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.
Di lingkungan perguruan tinggi, langkah tersebut dapat dikembangkan melalui pembiasaan pemilahan sampah, pengurangan penggunaan barang sekali pakai, edukasi lingkungan, serta penguatan sistem pengumpulan dan pengolahan sampah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kampus.
Namun, efektivitas program tersebut perlu didukung oleh sistem yang jelas, fasilitas yang memadai, pembagian tanggung jawab, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya.
Koordinator UI GreenMetric ULM, Prof. Dr. Atiek Winarti, M.Si., M.Sc., diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai pelaksanaan program lingkungan dan langkah-langkah yang sedang dikembangkan universitas.
“Pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan bersama. Program yang baik harus didukung oleh kebiasaan memilah sampah, sistem pengelolaan yang terencana, serta komitmen seluruh warga kampus untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.”ujar Dr Atiek.
Keterlibatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pengelola fasilitas, dan berbagai unit kerja di lingkungan universitas menjadi elemen penting dalam membangun budaya peduli lingkungan.
Dengan demikian, program keberlanjutan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas atau pemenuhan indikator penilaian, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Evaluasi program lingkungan merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kebijakan universitas dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Melalui evaluasi tersebut, ULM diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan perbaikan, memperkuat koordinasi antarunit, serta menyusun prioritas program berdasarkan kondisi dan kebutuhan aktual di lingkungan kampus.
Di sisi lain, keterlibatan mitra media dalam rangkaian audiensi dan wawancara juga membuka ruang bagi penyampaian informasi mengenai program pengembangan universitas kepada masyarakat.
Transparansi informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, capaian, dan tantangan program menjadi penting agar publik dapat memahami arah kebijakan kampus sekaligus mengikuti perkembangan upaya yang dilakukan.
Ke depan, penguatan program keberlanjutan lingkungan di ULM diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan kinerja dalam pemeringkatan UI GreenMetric, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan.
Melalui evaluasi yang berkesinambungan dan keterlibatan berbagai pihak, ULM memiliki ruang untuk terus memperkuat kualitas tata kelola kampus sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


