Ketua DAD Prov.Kalsel Angkat Bicara Tentang Kasus Lahan 5 Warga yang di duga di Claim Oknum Mantan Kades Desa.Kintap

Lensa Kalimantan
, 10/31/2023 09:50:00 AM WIB Last Updated 2023-10-31T04:00:28Z
---

Tanah laut - Terkuaknya Kasus lahan yang berjumlah 9'Hr milik lima Warga Desa. Kintap yang di serobot/Claim mantan Kadesnya sendiri rupanya mengusik ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Prov.Kalsel Abdul Kadir,yang merasa prihatin karena lahan lima warga tersebut di jual oleh "IB" mantan Kades ke Oknum penghubung pihak PT.AI bernisial "CN" Tanah laut, Selasa (31/10/2023).


Abdul Kadir, Ketua DAD Prov.Kalsel pun Angkat bicara ketika di temui di Kantor seketariat DAD di Daerah Tanah laut, ia sangat menyayangkan perlakuan Mantan Kades "IB" Kepada 5 Warga Desa Kintap tersebut yang juga berdampak pada PT.AI perusahaan tambang terbesar di Kalsel.



"hari ini saya turut bersuara akan membela, atas kasus lahan yang di Claim "IB" yang telah di hibahkan ke PT.AI  yang padahal kepemilikannya oleh lima warga Desa.Kintap  yang Sah sesuai Surat kepemilikan mereka, dengan tanpa sepengetahuan lima warga Kintap."ujar Kadir.


"Maka saya harapkan PT.AI sesegera mungkin menyelesaikan permalahan ini, karena ini menyangkut Nama Baik Perusahaan di Mata masyarakat.",katanya lagi.



"Sejak hari ini Selasa 31 Oktober 2023, kalau tidak di tanggapi secara serius oleh Perusahaan PT.AI, Kami akan segera turun tangan melakukan aksi Kelapangan." Tutupnya sedikit marah.


Ia pun menambahkan, bahwa apa yang di lakukan lima warga Desa.Kintap yang melapor ke PN Kab.Tala sudah sangat benar, mereka sangat terzolimi oleh mantan Kadesnya sendiri, Abdul Kadir pun juga mengapersiasi bahwa apa yang di lakukan oleh 5 Warga Desa.Kintap adalah awal pembuka Kasus- kasus lahan serupa, yang tidak pernah ter'ekpost di Kabupaten Tanah Laut. (@DW)


Komentar

Tampilkan

Terkini