Mabuk dan mengamuk dengan Sajam, di wilayah hukum Polres Banjarbaru, pemuda asal Martapura ini di Amankan

Lensa Kalimantan
, 1/19/2024 08:06:00 AM WIB Last Updated 2024-01-19T01:06:52Z
---

Banjarbaru -  Seorang pemuda asal Martapura Kab.Banjar inisial MT (21 tahun) dibekuk petugas setelah sebelumnya dalam keadaan mabuk mengamuk menggunakan senjata tajam serta membuat resah masyarakat karena merusak dagangan seorang pedagang kopi di Jl.Taman Gembira Kel. Guntung Paikat Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pada hari Senin (8/1). 


Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan personel Polsek Banjarbaru Utara setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya seorang pria yang mengamuk.


"Pelaku sempat, menghancurkan dagangan kopi dan mengerahkan personel Polsek Banjarbaru Utara ke tkp untuk menindak lanjuti dengan langsung mengamankan pelaku." Ungkap Kompol Yopie.


"Di tkp kejadian di amankan barang bukti 1 bilah pisau yang digunakan pelaku," pelaku langsung kami proses, dan saat ini di tahan di Mapolsek Banjarbaru Utara." Pungkas Kapolsek ini. (polsek_banjarbaru_utara).

Komentar

Tampilkan

Terkini