Dua Warga Kelayan B Berhasil Di Damaikan Polsek Banjar Selatan, Akibat Kesalahpahaman yang Hampir Terjadi Penangkapan

Lensa Kalimantan
, 11/15/2024 10:17:00 PM WIB Last Updated 2024-11-15T15:17:50Z
---

Banjarmasin - Sebuah peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman hampir berujung pada penangkapan di wilayah Banjarmasin Selatan. 


Peristiwa ini melibatkan dua warga, yakni MR seorang pedagang berusia 25 tahun, dan Rakhmadi, seorang wiraswasta berusia 50 tahun.jum'at (15/11/ 2024).


Menurut laporan Polsek Banjarmasin Selatan, pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, warga mengamankan MR di sekitar Jalan Kelayan B karena diduga hendak mencuri sepeda motor milik Rakhmadi. 


Namun, setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa tidak ada upaya pencurian yang terjadi.


Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Chistugus Liren, SE. M.A menjelaskan bahwa Saudara bahwa MR yang kondisi dalam mabuk dan kelelahan bersandar sambil memegang kendaraan milik korban sehingga mengira mau mencuri kendaraan milik Rakhmadi. 


Kesalahpahaman ini kemudian diperparah dengan gesturnya yang seolah-olah ingin mengambil sepeda motor tersebut.


Beruntung, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. 


Mereka juga telah membuat surat pernyataan damai sebagai bukti kesepakatan tersebut.


Pihak kepolisian yang menangani kasus ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang belum jelas. 


Selain itu, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat tanpa melibatkan pihak kepolisian jika memungkinkan.(polsekbanjarmasinselatan)

Komentar

Tampilkan

Terkini