Kanwil Kemenag Kalsel Cairkan Lebih dari Rp.11 Milyar Tunjangan Profesi Guru Non PNS

Lensa Kalimantan
, 3/26/2025 04:20:00 PM WIB Last Updated 2025-03-26T09:20:13Z
---

 


Banjarmasin (Kemenag Kalsel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan melalui Bidang Pendidikan Madrasah telah melakukan pencairan dana tunjangan profesi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada madrasah dilingkungan Kemenag Kalsel.


Dana tunjangan tersebut berjumlah Rp. 11.718.646.204 dengan rincian Rp. 5.860.821.442 dana tunjangan profesi guru Non PNS bulan Januari untuk 2.271 guru serta Rp.5.857.824.762 tunjangan bulan Febtuari untuk 2.270 guru


Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd mengungkapkan dana tersebut telah di cairkan pada 20 Maret yang lalu. "Kita sudah mengajukan Surat Perintah Bayar (SPBy) Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah bukan PNS untuk bulan Januari dan Februari Tahun 2025 kepada Pimpinan Cabang PT. BRI Persero pada tanggal 19 Maret yang lalu dan Alhamdulillah telah cair pada 20 Maret kemaren," kata Tambrin di Banjarmasin. Senin (24/3/2025)


Tambrin menyebutkan dana tunjangan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing masing pegawai tersebut


"Jadi dana tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan profesi dan telah diterima oleh masing-masing," katanya.


Dengan di cairkannya Tunjangan Profesi Guru untuk guru non PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pendidik. "Semoga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas para guru non PNS dalam dunia pendidikan di madrasah," pungkasnya. (Kemenag/raju)

Komentar

Tampilkan

Terkini