Polda Kalsel - Polres Tabalong - Sempat beredar video hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) , dalam video tersebut terlihat seorang perempuan mengendarai sebuah skuter metik warna putih dipepet oleh dua orang dengan mengendarai sebuah sepeda motor yang diduga melakukan pencurian (jambret).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal kejadian yang tampak dalam rekaman tersebut adalah tindak pidana pencurian (jambret).
Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong mengakhiri pelarian pelaku pencurian berinisial JO (36) tersebut, pelaku JO diamankan pada Sabtu (26/04/2025) Subuh disebuah rumah di kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin.
Kejadian berawal pada Rabu (16/04/2025) pagi saat korban seorang perempuan berinisial MU (37) warga desa Tanta kecamatan Tanta kabupaten Tabalong, setelah mengantar anak ke sekolah dengan menggunakan sebuah skuter metik, korban bermaksud kembali pulang ke kediamannya dengan jalur Tanjung Selatan - Tanta, namun setibanya dilokasi kejadian tiba-tiba ada 2 orang tidak dikenal dari arah belakang berboncengan menggunakan 1 buah sepeda motor warna merah hitam langsung mengambil 1 buah gelang emas dengan berat ± 50 Gram dipergelangan tangan kanan korban secara paksa.
Korban kaget dan berteriak lalu mencoba mengejar pelaku sampai arah Tanta namun tidak bisa, karena menurut korban pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 75 juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.